Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Jalani Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan

- 11 Oktober 2022, 16:03 WIB
Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC yakni Abdul Haris menjalani pemeriksaan kasus tragedi Kanjuruhan.*/Instagram @aremafcofficial
Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC yakni Abdul Haris menjalani pemeriksaan kasus tragedi Kanjuruhan.*/Instagram @aremafcofficial /

PR TASIKMALAYA – Dua tersangka dalam tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Dua tersangka tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus yang telah menewaskan sebanyak 131 orang pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Dua tersangka tersebut diantaranya adalah Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC yakni Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

“Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan,” kata Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ANTARA, Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga: World Superbike Siap Digelar di Mandalika pada November 2022, Persiapan Jelang WBSK Terus Dilakukan

Abdul Haris didampingi oleh kedua pengacaranya memenuhi panggilan penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

“Saya tiba di sini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya,” tambahnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak lima dari enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Mapolda Jawa Timur pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Selain itu, Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak penyidik sudah melayangkan surat panggilan kembali kepada enam tersangka lainnya dalam Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: She-Hulk Episode 9: Prediksi, Jam Tayang, Hingga Link Nonton Sub Indo

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x