Polda Jatim Beberkan Alasan Tiga Anggota Polisi Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan Batal Diperiksa

- 11 Oktober 2022, 18:50 WIB
Penyidik batal memeriksa tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Penyidik batal memeriksa tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Stadion Kanjuruhan /ANTARA/Willy Irawan

PR TASIKMALAYA - Pemeriksaan terhadap tiga anggota polisi tersangka kerusuhan di Kanjuruhan batal diperiksa.

Ada hal yang membuat pemeriksaan tiga anggota polisi tersangka kerusuhan di Kanjuruhan batal diperiksa.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Polisi Dirmanto membeberkan alasan mengapa tiga anggota polisi tersangka kerusuhan di Kanjuruhan batal diperiksa.

Adapun ketiga anggota polisi Kompol WS, AKP H dan AKP BS batal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim lantaran tak didampingi kuasa hukum.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Pertama Dilihat Ungkap Apakah Memiliki Kepribadian Riang atau Berhati-hati

"Kompol WS, AKP H dan AKP BS sudah datang, namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena datang tidak didampingi oleh penasihan hukum," ujarnya dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Lantaran tak didampingi oleh kuasa hukum, penyidik menunda pemeriksaan terhadap ketiganya.

Dijelaskan oleh Dirmanto, Polda Jatim secara institusional telah menyiapkan pengacara.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Letak Tanda X di Tangan Anda untuk Mengungkapkan Kepribadian Unik Anda Sebenarnya

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah