PR TASIKMALAYA - Pemeriksaan terhadap tiga anggota polisi tersangka kerusuhan di Kanjuruhan batal diperiksa.
Ada hal yang membuat pemeriksaan tiga anggota polisi tersangka kerusuhan di Kanjuruhan batal diperiksa.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Polisi Dirmanto membeberkan alasan mengapa tiga anggota polisi tersangka kerusuhan di Kanjuruhan batal diperiksa.
Adapun ketiga anggota polisi Kompol WS, AKP H dan AKP BS batal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim lantaran tak didampingi kuasa hukum.
"Kompol WS, AKP H dan AKP BS sudah datang, namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena datang tidak didampingi oleh penasihan hukum," ujarnya dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Lantaran tak didampingi oleh kuasa hukum, penyidik menunda pemeriksaan terhadap ketiganya.
Dijelaskan oleh Dirmanto, Polda Jatim secara institusional telah menyiapkan pengacara.