PPKM Level 1 Diperpanjang, Mendagri Minta Penyaluran BLT Dipercepat

- 4 Oktober 2022, 09:19 WIB
PPKM Level 1 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 7 November 2022 mendatang, penyaluran BLT diminta dipercepat.
PPKM Level 1 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 7 November 2022 mendatang, penyaluran BLT diminta dipercepat. /Instagram.com @titokarnavian

KIa pun meminta pemerintah setempat untuk segera merolokasi anggaran atau rasionalisasi anggaran yang kurang prioritas.

Adapun rasionalisasi dan relokasi penganggaran dan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos)serta jaring pengamanan sosial dalam pendukung pelaksanaan PPKM Level 1 Covid-19 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang tertera pada Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Aspek Penting Cara Hidup Anda di Balik Gambar yang Pertama Kali Terlihat

Mendagri juga meminta Bupati Wali Kota untuk mempercepat evaluasi APBD Desa.

Kemudian pada perekaman data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai dilakukan pendataan dan penetapan KPM, pemerintah desa diminta menindaklanjutinya dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah