Kapolri Sebut 6 Tersangka DPO Kasus Perjudian di Lima Negara sedang Diburu

- 1 Oktober 2022, 12:09 WIB
6 tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian saat ini teridentifikasi sedang berada di luar negeri.*
6 tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian saat ini teridentifikasi sedang berada di luar negeri.* /Foto: PMJ/Fajar/

Saat ini, pihak kepolisian sedang dalam langkah untuk dapat memburu para buronan yang menjadi tersangka dalam kasus perjudian yang saat ini masih berada di luar negeri.

“Kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang membentuk tim gabungan untuk dapat mengusut transaksi keuangan yang terkait dengan kasus perjudian tersebut.

Dalam perkembangan kasus perjudian tersebut, tim gabungan telah menelusuri sebanyak 329 rekening dan sebagian besarnya dilakukan pemblokiran.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Sendi pada Tangan Anda? Cari Tahu Mungkin Termasuk Orang yang Gigih

Selain itu, pihak kepolisian mengatakan bahwa terdapat 10 orang yang saat ini berstatus sebagai sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun saat ini, pihak kepolisian untuk sementara melakukan pencekalan terhadap 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus perjudian tersebut.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah