Bukan Isu Video Asusila, Briptu Christy Ternyata Jadi DPO Propam Polresta Manado, Kenapa?

- 11 Februari 2022, 11:00 WIB
Alasan Briptu Christy menjadi seorang DPO bukan karena video asusila tapi karena hal lainnya, dijelaskan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Alasan Briptu Christy menjadi seorang DPO bukan karena video asusila tapi karena hal lainnya, dijelaskan oleh pihak Polda Metro Jaya. //Instagram.com/@forumwartawanpolri

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, Briptu Christy Triwahyuni Cantika diduga terkait isu video asusila yang mengarah kepadanya.

Namun, Polda Metro Jaya menegaskan dugaan soal video asusila Briptu Cantika adalah tidak benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan bahwa dugaan isu video asusila terhadap Briptu Christy tidak benar.

"Tidak benar ya (isu video asusila Briptu Christy), jadi kita Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara," kata Endra Zulpan yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, pada Jumat, 11 Februari 2022.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Romantis Cocok Ditonton Saat Hari Valentine Bersama Pasangan

Hal ini, dirinya menjelaskan bahwa terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Alhasil, Briptu Christy diamankan pihak kepolisian sesuai daftar pencarian orang (DPO) Propam Polresta Manado.

Dikutip dari laman bolmong.pikiran-rakyat.com, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan lebih lanjut terkait Briptu Christy yang meninggalkan tugas sebagai Polwan.

"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x