PR TASIKMALAYA - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dipulangkan ke Manado, usai diamankan karena masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pemulangan Briptu Christy ke Manado usai DPO, dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Briptu Christy dipulangkan ke Manado diketahui dengan dilakukan pengawalan.
"Sudah dipulangkan, dipulangkan dengan pengawalan," ucap Zulpan pada Kamis, 10 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihlah Salah Satu Bentuk Kaki, dan Temukanlah Siapa Dirimu yang Sebenarnya
Selain itu, Briptu Christy dipulangkan ke satuannya yakni Polres Manado, dan telah sampai di sana.
"Sudah sampai di sana (Manado)," lanjut Zulpan.
Sementara itu, kepulangan Briptu Christy juga dikonfirmasi Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait.
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado," ucap Kapolresta Manado pada Kamis, 10 Februari 2022.