IPW Ungkap Kejanggalan Kasus Ferdy Sambo, Mulai dari Penyidik hingga Putri Candrawathi Tidak Ditahan

- 21 September 2022, 13:13 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkap kejanggalan kasus Ferdy Sambo, mulai dari penyidik hingga Putri Candrawathi yang tak ditahan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkap kejanggalan kasus Ferdy Sambo, mulai dari penyidik hingga Putri Candrawathi yang tak ditahan. /Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap kejanggalan dalam kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam kasus Ferdy Sambo, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan beberapa kejanggalan di sekitar peristiwa kematian Brigadir J, salah satunya tidak ditahannya Putri Candrawathi.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, kejanggalan kasus Ferdy Sambo ini berawal dari penyidik.

Sugeng Teguh Santoso menerangkan bahwa para penyidik kasus Ferdy Sambo ini diduga takut menghadapi mantan Kadiv Propam itu.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo: IPW Desak Polri Usut Keterlibatan Konsorsium 303 dalam Penyedia Jet Pribadi

"FS sendiri, pak Kapolri bilang sendiri pernah ngomong penyidik itu takut, awalnya," kata Sugeng Teguh Santoso pada 20 September 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Uya Kuya TV.

Bukan karena takut dianiaya secara fisik, tapi hal lainnya.

"Kenapa takutnya? Takut ditempeleng, dipukul, jabatannya diturunkan?" lanjutnya.

Sugeng menduga bahwa Sambo memegang kartu penting atau rahasia para penyidik atau perwira tinggi Polri lainnya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x