PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau yang dikenal dengan Brigadir J semakin pelik.
Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menyampaikan beberapa poin penting dari hasil penyelidikannya mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
Munculnya dugaan kalau pelaku penembakan Brigadir J menjadi tiga orang dirasa Ahmad harus dipastikan lebih lanjut.
Hal ini dirasa Ahmad harus diperjelas mengingat keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo berbeda, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Dubes RI di Malaysia Ungkap Kondisi Mengenaskan TKW yang Disiksa: Sangat Keji
“Penyidik harus memastikan penembak Brigadir J? Antara Ferdy Sambo dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan,” ujarnya.
“Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan Ferdy Sambo, namun Ferdy Sambo mengatakan kalau hanya Bharada E yang melakukan dan dia hanya memberi perintah untuk menembak,” sambung Ahmad pada 4 September 2022.
Keterangan tersebut mesti didukung dengan bukti-bukti yang kuat sehingga bisa dipastikan penembak Brigadir J satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.
Di sisi lain, Ketua Komnas HAM itu juga memastikan kepada para penydik kalau Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan.