Baca Juga: Buka Suara Soal Ferdy Sambo, Pengamat Kepolisian: Hukum Bisa Direkayasa oleh Berbagai Kepentingan
Sugeng menilai isu pelecehan yang disampaikan oleh Putri tidak logis.
Jika tidak terbukti, maka Putri bisa dianggap tidak kooperatif.
"Jika isu pelecehan itu tidak logis, bisa dibilang tidak kooperatif, ditahan," tandas Sugeng.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Diusir Saat Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Sudah Ada Jaksa
Kabarnya, Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan dalam kasus yang menyeret Ferdy Sambo ini.***