Mardani Maming Diperiksa KPK, LSAK Minta Publik Kawal Kasus Sosok Pegiat Anti Korupsi Itu

- 28 Juli 2022, 16:24 WIB
Mardani Maming akhirnya datang dan diperiksa KPK setelah ditetapkan menjadi DPO, LSAK minta publik agar mengawal prosesnya.
Mardani Maming akhirnya datang dan diperiksa KPK setelah ditetapkan menjadi DPO, LSAK minta publik agar mengawal prosesnya. /Instagram @mardani_maming

Baca Juga: Jeongyeon TWICE Muncul Pertama Kalinya Setelah 5 Bulan, Netizen Ramai Komentari Keadaannya

"Kami mendukung KPK bahwa siapapun yang bersalah harus ditindak tegas karena semua sama di mata hukum," sambungnya.

Sirojudin juga merasa heran dengan pembela Mardani Maming. Karena mantan Wakil Menteri HAM dan Hukum Denny Indrayana sebagai pembelanya.

Mantan anggota KPK Bambang Widjojanto juga menjadi pembela dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

"Ironisnya, keduanya adalah pegiat anti korupsi," kata Sirojudin.

Baca Juga: Tes IQ: Bukan 5, Ada Berapa Jumlah Wajah di Gambar? Si Cerdas dan Teliti Mudah Menemukannya!

Menurut Sirojudin, Bambang Widjojanto selaku salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan anggota KPK seharusnya mengerti dan mendukung proses KPK.

"Tentu kami prihatin hari ini Mardani Maming menghilang dan tidak diketahui keberadaannya," kata Sirojudin, Rabu, 27 Juli 2022.

"Padahal, kehadirannya itu penting untuk membuka kasus yang menjeratnya agar terang benderang dan memenuhi prinsip keadilan," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah