Mardani Maming Diperiksa KPK, LSAK Minta Publik Kawal Kasus Sosok Pegiat Anti Korupsi Itu

- 28 Juli 2022, 16:24 WIB
Mardani Maming akhirnya datang dan diperiksa KPK setelah ditetapkan menjadi DPO, LSAK minta publik agar mengawal prosesnya.
Mardani Maming akhirnya datang dan diperiksa KPK setelah ditetapkan menjadi DPO, LSAK minta publik agar mengawal prosesnya. /Instagram @mardani_maming

Baca Juga: Tes IQ: Si Otak Kreatif Mampu Melihat Kuda, Gunakan Logika Observasi Anda

Hal itu dilakukan oleh KPK karena Mardani Maming tidak hadir dalam dua kali panggilan oleh tim penyidik.

Bahkan, KPK menilai Mardani Maming tidak kooperatif.

Hari ini Kamis, 28 Juli 2022 pukul 14.00 Mardani Maming didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saya hadir disini sesuai dengan janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir pada tanggal 28 Juli. kata Mardani Maming, Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1055: Tujuan Kedatangan Shanks dan Senjata Kuno Pluton di Wano Akhirnya Terungkap

Ia juga mengaku pada 25 Juli surat tersebut telah diterima KPK tetapi pada esok harinya malah dinyatakan sebagai DPO.

"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar benarnya," kata Denny Indrayana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Disamping, Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta publik untuk terus mengawal kasus Mardani Maming. Sirojudin peneliti LSAK mendukung KPK untuk menegakkan keadilan.

"Biarkan publik ikut mengawal ini secara transparan demi transparan demi supremasi hukum dan keadilan," kata Sirojudin masih dari Antara News.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah