Tersangka Korupsi Garuda Indonesia jadi 5 Orang, KPK Apresiasi Kejaksaan Agung

- 28 Juni 2022, 06:15 WIB
KPK memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung usai kembali menetapkan dua tersangka korupsi Garuda Indonesia.*
KPK memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung usai kembali menetapkan dua tersangka korupsi Garuda Indonesia.* /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA - Sanitiar Burhanudin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa tersangka kasus korupsi PT. Garuda Indonesia sekarang ini menjadi 5 orang.

Sebelumnya, pihak penyidik sudah menetepkan status tersangka terhadap tiga orang yakni Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia Agus Wahjudo, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia Setijo Awibowo dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia Albert Burhan.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambil alihan pesawat ATR72-600, jaksa agung menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus korupsi Garuda Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa, 28 Juni 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Film 'Bigger Fatter Liar'

Dua tersangka tersebut adalah Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Terhadap kedua tersangka tersebut, tidak dilakukan penahanan karena masih menjadi tahanan dari kasus yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini mengenai tanggung jawab kerja Emirsyah Satar pada masa menjabat Direktur. KPK menangani yang mengenai suap. Sedangkan yang ini membahas tentang pengadaannya dan surat kontraknya," kata Sanitiar Burhanudin.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Sanitiar Burhanudin mengatakan, dari kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai 8,8 trilliun rupiah.

Baca Juga: Tes Fokus: Ada yang Aneh Pada Gambar, Hanya Si Super Teliti dan Jeli Bisa Temukan

"Dari hasil audit pemeriksaan PT. Garuda Indonesia (dari tahun 2011-2021) terdapat kerugian negara senilai 8,8 trilliun rupiah," ujar Sanitiar Burhanudin.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah