Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Begini Penjelasan Pengadilan Agama Cikarang
3. Tunjukkan hasil scan QR code yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi kepada pedagang agar diberi kesempatan untuk membeli minyak goreng curah
Tetapi pembeli harus mengingat dua hal penting setelah membuka aplikasi PeduliLindungi.
Apabila hasil scan QR code menunjukkan warna hijau, pembeli bisa melakukan pembelian minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.
Akan tetapi apabila hasil scan QR code menunjukkan warna merah, pembelian minyak goreng tidak bisa dilakukan.
Baca Juga: Kapan Film Thor: Love and Thunder Akan Tayang di Disney Plus? Begini Penjelasannya
Pembelian minyak goreng tersebut dibatasi maksimal 10 kg per hari per keluarga (dilihat dari NIK).
Lantas bagaimana jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi?
Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, pembelian tetap dapat dilakukan dengan menunjukkan KTP kepada penjual.
Lebih lanjut, penjual akan menulis NIK pembeli yang tercantum di dalam KTP.