PR TASIKMALAYA – Pemerintah kini menerapkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.
Tidak seperti sebelumnya, pembeli saat ini harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp14.000 tersebut.
Terdapat tiga langkah yang harus dilakukan pembeli untuk mendapatkan minyak goreng.
Namun yang harus diingat, sebelum membeli minyak goreng curah pembeli wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Kuda atau Wanita? Ungkap Karakter Salah Satunya Suka di Zona Nyaman
Setelah aplikasi Peduli Lindungi terpasang, langsung saja ikuti tiga langkah berikut ini seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Cara membeli minyak goreng curah Rp14.000 per liter
1. Pembeli mendatangi toko pengecer yang ditunjuk untuk menjual minyak goreng curah
2. Setelah itu, buka aplikasi PeduliLindungi kemudian scan QR Code yang ada di toko pengecer