PR TASIKMALAYA – Terhitung mulai hari ini, sosialisasi jual beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan.
Sosialisasi proses jual beli minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan selama dua minggu.
Namun jika sudah melewati dua minggu, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah.
Baca Juga: Ini Keutamaan Berdoa dan Berdzikir untuk Memperkuat Keimanan
Alasan digunakan PeduliLindungi dalam proses jual beli minyak goreng adalah untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 27 Juni 2022.
Namun bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, disarankan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan proses jual beli minyak goreng.
"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," imbuh Luhut.