PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbarui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol), menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
Terhitung sampai hari ini, Rabu 6 Juli 2022, jumlah partai politik (Parpol) yang telah mendapatkan akses Sipol untuk Pemilu 2024 yaitu sebanyak 35 parpol.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews, anggota KPU Idham Holik memberi keterangan soal Parpol yang diberi akses untuk Pemilu 2024 ini.
"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah Parpol yang telah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 35 parpol,” ungkapnya terkait Pemilu 2024.
Dari total 35 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol antara lain, 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 19 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).
Sementara itu, rekapitulasi Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 6 Juli 2022 pukul 10.00 WIB sebagai berikut:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia