Simak Daftar 35 Parpol yang Mendapatkan Akses Sipol Menjelang Pemilu 2024!

- 6 Juli 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024  - Simak berikut ini adalah 35 Parpol yang mendapatkan akses sipol menjelang Pemilu di tahun 2024 mendatang.
Ilustrasi Pemilu 2024 - Simak berikut ini adalah 35 Parpol yang mendapatkan akses sipol menjelang Pemilu di tahun 2024 mendatang. /Pikiran Rakyat/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbarui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol), menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Terhitung sampai hari ini, Rabu 6 Juli 2022, jumlah partai politik (Parpol) yang telah mendapatkan akses Sipol untuk Pemilu 2024 yaitu sebanyak 35 parpol.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews, anggota KPU Idham Holik memberi keterangan soal Parpol yang diberi akses untuk Pemilu 2024 ini.

"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah Parpol yang telah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 35 parpol,” ungkapnya terkait Pemilu 2024. 

Baca Juga: Hasil Badminton Malaysia Masters 2022 Hari Ini, Ginting Menang Dramatis dan Putri Ikuti Tommy 'Angkat Koper'

Dari total 35 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol antara lain, 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 19 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

Sementara itu, rekapitulasi Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 6 Juli 2022 pukul 10.00 WIB sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x