PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa pemerintah tetap akan menyelenggarakan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu, 11 April 2022.
“Saya kira sudah jelas, dan semua perlu tahu Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024,” ujar Jokowi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dariANTARA Minggu, 10 April 2022.
Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bukan 3, Temukan Gajah Lainnya Menggunakan Imajinasi dan Kekuatan IQ Anda
Selanjutnya, pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @KemensetnegRI pada Senin, 11 April 2022, berikut 5 arahan Presiden Jokowi terkait Pemilu 2024.
1. Jokowi menegaskan bahwa pemilu serentak tetap akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
“Sampaikan ke masyarakat, bahwa seluruh tahapan dan jadwal pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan. Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024,” ujarnya.