Untuk pemohon paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku wajib mendaftar melalui aplikasi layanan paspor online yang terdapat di Playstore atau App Store.
Untuk pemohon paspor hilang dan rusak bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi dengan kuota yang telah disesuaikan.
3. Datang sesuai jadwal
Pemohon datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang sudah dipilih pada aplikasi layanan paspor online dan menunjukkan ke petugas bukti pendaftaran serta persyaratan yang telah diperbanyak masing-masing satu lembar untuk kemudian mengisi formulir yang sudah disediakan.
Baca Juga: Tes Matematika: Rumit, Berani Pecahkan Soal Persamaan Berikut?
4. Wawancara dan foto
Setelah mengisi formulir dan menyerahkan berkas persyaratan pemohon akan dipanggil sesuai urutan untuk proses wawancara dan foto yang kemudian akan mendapatkan resi pembayaran ke bank.
5. Pembayaran di bank persepsi
Setelah mendapatkan resi pembayaran pemohon dapat membayar biaya pembuatan paspor tersebut ke bank persepsi yang sudah ditentukan.