PR TASIKMALAYA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terkait konflik di Ukraina.
Sebelumnya konflik Rusia dan Ukraina memicu kekhawatiran warga negara Indonesia (WNI) di lokasi terjadinya perang.
Kemenkumham kemudian menyiapkan SPLP menyikapi kontingensi WNI di Ukraina, antisipasi konflik semakin memburuk dan mengancam keselamatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto pada Jumat, 25 Februari 2022.
"Jika benar terjadi, maka kontingensi evakuasi WNI perlu disiapkan," kata Andap seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Kemenkumham menyiapkan langkah perspektif tugas keimigrasian, untuk mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional.
"Melihat perkembangan situasi terkini konflik Rusia dengan Ukraina, Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengamankan warganya," lanjutnya.
Kemenkumham juga memiliki komitmen memberi dukungan pelayanan dengan mudah selama perjalanan, pada WNI yang terpaksa keluar dari Ukraina saat transit atau tiba di Indonesia.