Kabar Baik! Informasi BSU 2022 Resmi dari Kemnaker, Cek Syarat dan Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji

- 21 Juni 2022, 06:16 WIB
Informasi resmi perihal BSU 2022 dari Kemnaker.
Informasi resmi perihal BSU 2022 dari Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

PR TASIKMALAYA - Banyak sekali pertanyaan dari para pekerja dan buruh mengenai informasi BSU 2022 dari Kemnaker.

Setelah kabar dari Kemnaker mengenai BLT Subsidi gaji melalui program BSU 2022 akan segera cair, namun nyatanya hingga Juni 2022 ini masih belum terdengar kepastiannya.

Pada BLT Subsidi Upah pada tahun 2022 ini, para pekerja dan buruh akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu pada dua tahap.

Yang artinya para pekerja dan buruh akan menerima BLT subsidi gaji dari BSU 2022 ini sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Ini Gambaran Karakter Go Mi Ho 'Big Mouth' yang diperankan YoonA Girls' Generation

Kemnaker telah mempersiapkan anggaran BLT subsidi gaji untuk 8,8 pekerja atau buruh.

Namun, tidak semua pekerja dapat menerima BLT subsidi gaji tersebut.

Adapun terkait kriteria sementara untuk penerima BLT subsidi gaji dari program BSU, dapat dilihat sebagai berikut:

- Pekerja dengan upah minimum di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Amber Heard Kepergok Belanja di Toko Diskon Usai Vonis Persidangannya

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x