PR TASIKMALAYA - Amerika serikat mengumumkan paspor pertamanya dengan simbol “X” untuk jenis kelamin, sebuah langkah penting bagi orang di luar kategori biner pria atau wanita.
Departemen Luar Negeri mengatakan telah mengeluarkan paspor pertama dengan “X” untuk jenis kelamin dan akan membuat opsi itu tersedia secara rutin pada awal 2022, baik untuk paspor dan akta kelahiran orang Amerika Serikat di luar negeri.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Anthony Blinken, telah berjanji untuk mengatasi masalah ini pada bulan Juni, tetapi mengatakan bahwa ada rintangan teknologi yang perlu ditangani.
Baca Juga: Joe Biden Terbitkan Aturan Baru Bagi Pelancong yang Berkunjung ke Amerika Serikat
Di bawah Blinken, Depertemen Luar Negeri juga mengizinkan pemegang paspor AS untuk memilih jenis kelamin mereka di paspor.
“Saya ingin menegaskan kembali, pada kesempatan penerbitan paspor ini, komitmen Departemen Luar Negeri untuk mempromosikan kebebasan, martabat, dan kesetaraan semua orang, termasuk orang-orang LGBTQI+,” kata Ned Price, juru bicara Depertemen Luar Negeri.
Sebelumnya, orang Amerika memerlukan sertifikasi medis, jika mereka ingin menandai jenis kelamin di paspor mereka yang berbeda dari akta kelahiran atau dokumen lainnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Berubah Setelah Menikah, Iis Dahlia Beberkan Fakta Ini: Karena Dia...
Setidaknya 11 negara lain sudah memiliki opsi “X” atau lainnya untuk paspor, menurut Jaringan Pengusaha untuk Kesetaraan dan Inklusi, sebuah kelompok advokasi yang berbasis di London.