Baca Juga: Tes Fokus: Jangan Terkecoh! Tebak Jumlah Sepatu yang Ada pada Gambar dan Buktikan Kejeniusan Anda
3. Kepala KUA akan memberikan paraf pada ujung kanan kata-kata yang sudah dicoret
4. Terakhir, KUA akan memberikan sebuah cap dinas di atas kata yang salah di buku nikah tersebut.
Untuk pengaduan lebih lanjut terkait dengan buku nikah, Anda bisa menghubungi nomor 0811 1890 444 via Whatsapp.***