Salah Tulis Buku Nikah? Jangan Risau, KUA Bakal Ganti yang Baru! Begini Cara Mendapatkannya

- 30 Mei 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi. Ini cara agar buku nikah dapat diganti jika terbukti ada data yang salah, ini langkah untuk mendapatkannya.
Ilustrasi. Ini cara agar buku nikah dapat diganti jika terbukti ada data yang salah, ini langkah untuk mendapatkannya. /Pikiran Rakyat/Gita Pratiwi

PR TASIKMALAYA - Setelah melakukan ijab kabul dalam sebuah pernikahan, kedua pengantin akan mendapatkan sebuah buku nikah.

Pengantin yang sudah menikah masing-masing akan memiliki satu buku nikah sebagai bukti sah dari hubungan pernikahan yang sudah dijalin.

Terkadang ada kesalahan yang tidak disengaja dalam buku nikah, seperti salah menulis nama lengkap dari pengantin.

Namun tidak perlu risau, karena ternyata KUA bisa memberikan Anda buku nikah baru jika memang terbukti ada kesalahan penulisan di dalamnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Bagaimana Anda Menyikapi Cinta? Bentuk yang Dilihat Pertama Kali Bisa Berikan Jawabannya!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @bimasislam, ternyata ada cara agar Anda bisa membenarkan kesalahan penulisan yang ada pada buku nikah.

Tak tanggung-tanggung, pihak KUA juga akan bertanggung jawab dengan mengganti buku nikah baru bagi pengantin yang menemukan kesalahan penulisan di dalamnya.

Jika Anda berminat untuk mengganti buku nikah yang memiliki salah tulis di dalamnya, berikut ini adalah syarat yang harus Anda miliki sebelum mengajukannya.

Berikut adalah dokumen yang harus Anda siapkan sebagai syaratnya:

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x