PR TASIKMALAYA - Untuk diketahui, buku nikah adalah salah satu dokumen yang penting untuk suatu pasangan suami istri.
Hal itu karena buku nikah menunjukkan bahwa pasangan suami istri telah menikah sah secara agama dan negara dan tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama).
Sesuai dengan namanya, buku nikah memiliki bentuk seperti buku kecil dengan memiliki cover Kementerian Agama RI.
Diketahui, buku nikah milik suami akan berwarna coklat, sementara buku nikah istri berwarna hijau, hal ini rasanya sudah diketahui secara umum.
Baca Juga: Tes Psikologi: Tebak, Pria Mana yang Cenderung Berselingkuh? Ungkap IQ dan Kecerdasan Emosionalmu
Namun apakah Anda bisa membedakan mana buku nikah asli dan yang bukan? Ayo segera pastikan terlebih dahulu.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan akun Instagram @bimasislam pada 5 Februari 2022, berikut ini cara mengetahui keaslian buku nikah.
Sebelumnya, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian buku nikah, ini bergantung pada terbitannya.
Buku nikah terbitan sebelum tahun 2019
Baca Juga: Tes IQ: Apakah Kamu Dominan Berpikir Menggunakan Otak Kiri? Coba Tebak Pria Mana yang Punya Pacar