Terkait hal itu, Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Surakarta, Taufiq Muhammad mengatakan, secara formal salinan keputusan Menhub yang memperbolehkan angkutan umum beroperasi belum ada.
Baca Juga: Usai Penangkapan Ferdian Paleka, Karangan Bunga Hiasi Beranda Mapolrestabes Bandung
"Meski demikian, jika benar diberlakukan maka protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat," katanya.
Jika ada pemudik yang datang ke Solo, dikatakannya, sesuai aturan harus melewati proses karantina terlebih dahulu sebelum pulang ke rumah atau diminta putar balik ke daerah asal perantauan.***