Transportasi Kembali Beroperasi, Organda Surakarta: Beroperasi Tapi Tidak ada Penumpangnya Sama Saja

- 9 Mei 2020, 11:00 WIB
ILUSTRASI bus di terminal.*
ILUSTRASI bus di terminal.* /RETNO HERIYANTO/PR/

PIKIRAN RAKYAT – Dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi dibuka kembali pada Kamis 7 Mei 2020.

Budi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyerahkan sepenuhnya hak operasional angkutan umum kepada pengelola.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Menteri BUMN Erick Thohir Bukan Pribumi Muslim? Simak Faktanya

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha bus atau PO di Solo apakah mengikuti aturan Menhub tersebut atau tidak," kata Ketua DPC Organda Surakarta Joko Suprapto di Solo, Jumat 8 Mei 2020.

Ia mengatakan, saat ini, pengusaha bus sudah tidak memiliki pemasukan sehingga kesulitan untuk mengeluarkan biaya operasional angkutan mereka.

"Kalau dipaksakan beroperasi tetapi tidak ada penumpangnya kan sama saja. Kami berharap semua bisa kembali normal sehingga Organda bisa kembali bekerja," katanya.

Baca Juga: Modus Pencairan Dikirim Lewat ATM, Polres Metro Jakarta Utara Amankan Tersangka Pemotong Dana Bansos

Mengenai pernyataan Menhub yang membolehkan beroperasinya angkutan umum dengan catatan harus menaati protokol kesehatan, dikatakannya, baru diketahui oleh para pengelola angkutan umum.

"Saya baru tahu secara lisan. Pemilik angkutan umum di Solo sampai sekarang belum menjalankan aturan Menhub itu. Bahkan saat ini kami juga tidak menarik penumpang," katanya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x