Di Tengah Pandemi Covid-19, Mendag Sebut UMKM Tetap Ekspor Rumput Laut ke Korea Selatan

- 27 April 2020, 08:45 WIB
ILUSTRASI rumput laut
ILUSTRASI rumput laut /Pixabay

“Eksportir ini merupakan UMKM perdagangan khusus hasil kelautan dan baru pertama kali melakukan ekspor sehingga dilakukan pendampingan oleh ITPC Busan dari pemasaran, pengapalan, sampai teknis pembayaran," tambah Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kasan.

Dalam penjelasannya, Kasan menyebutkan kontrak dan purchase order antara kedua belah pihak ditandatangani pada 20 Maret 2020. Kemudian, produknya itu akan dikapalkan dari Pelabuhan Samarinda pada 30 Maret 2020 dan tiba di Pelabuhan Busan pada 18 April 2020.

Baca Juga: Selain Praktis dan Murah, Cobalah 5 Menu Sahur yang Kaya Gizi dan Vitamin

Namun begitu, unloading kontainer dilakukan pada 23 April 2020 yang juga didampingi ITPC Busan. Untuk itu, lokasi unloading adalah pabrik buyer di daerah Yangsan, yang jaraknya sekitar satu jam perjalanan dari Busan.

Di sisi lain, Kepala ITPC Busan, Ni Made Kusuma Dewi mengungkapkan keadaan. Ekspor ini merupakan trial buying sebelum buyer memutuskan apakah akan melanjutkan pada PO berikutnya atau tidak. Terlebih, keputusan ini didasarkan pada hasil laboratorium mereka terhadap produk tersebut.

Dewi mengatakan, pihak buyer juga menyampaikan kegembiraannya atas kerja keras pihak Indonesia di tengah pandemi Covid-19, karena dengan adanya bahan baku rumput laut dari Indonesia, maka produksi industri perusahaan mereka tetap berjalan dengan lancar dan tidak terkendala.

Baca Juga: Makin Banyak Pemudik, Warga Diminta Turut Mengawasi

Sementara itu, hal ini menjadi penting. Terlebih, hasil diproduksi buyer Korea Selatan tersebut merupakan produk makanan yang dibutuhkan di Korea Selatan dan juga menjadi bagian dari produk makanan jadi yang diekspor Korea Selatan ke mancanegara, termasuk Indonesia.

Dalam penilaiannya, buyer Korea Selatan yang mengimpor bahan baku rumput laut kering (cottoni, spinosum, dan gracilaria) dari Indonesia tersebut menjual produk hasil olahannya dalam bentuk carrageenan dan agar-agar ke industri makanan jadi.

Diharapkan, buyer tersebut akan tetap melakukan importasi bahan baku dari Indonesia, sepanjang Indonesia dapat menjamin kualitas produk rumput lautnya tetap berkualitas prima.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x