Tak Hanya PSBB dan Zona Merah, Mahfud MD Tegaskan Larangan Mudik untuk Seluruh Indonesia

- 26 April 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

PIKIRAN RAKYAT -  Larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat sudah berlaku sejak Jum'at lalu. Namun rupanya dalam penerapan masih banyak masyarakat yang tidak memahami bahwa larangan itu berlaku untuk umum.

Secara detail, larangan mudik tidak hanya diperuntukkan bagi daerah penularan Covid-19 yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja, tapi diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Liga 1 Terhenti Akibat Covid-19, Pemain PSIS Semarang Banting Setir Jadi Wirausahawan

"Kalau pemerintah itu mengumumkannya umum tidak boleh mudik. Pemerintah itu bisa melarang di manapun karena itu (larangan mudik) berlaku bagi seluruh Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Sabtu, 25 April 2020.

Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan, seluruh warga Indonesia harus menaati larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 kemarin.

Baca Juga: Disebut Wafat hingga Siap Digantikan Adiknya, Kondisi Kim Jong Un Jadi Misteri Besar Dunia

Ini pun berlaku untuk aparat keamanan yang harus menindak pelanggaran dengan menghentikan warga yang hendak mudik.

Dengan begitu, aparat penegak hukum akan meningkatkan upaya penindakan supaya warga mematuhi larangan mudik.

Baca Juga: Bantu Warga Belum Terdata Bansos, Kapolri Instruksikan Polres Siapkan Dana Khusus

Dijelaskan Mahfud, larangan mudik diberlakukan sampai sesudah Lebaran. Namun begitu, ini akan menjadi kondisional dengan melihat perkembangan situasi wabah. Sehingga, pembatasan pergerakan orang dan barang dapat mengendalikan penularan Covid-19.

"Kalau pada saat habis perpanjangan kok masih perlu diperpanjang, diperpanjang lagi sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman," jelas Mahfud dalam keterangan yang dikutip dari Kantor Berita Antara pada 26 April 2020.

Baca Juga: Ahli Medis Tiongkok Pergi ke Korea Utara di Tengah Kabar Kondisi Kim Jong Un yang Memburuk

Dengan demikian, Mahfud berharap, warga mematuhi seluruh kebijakan dan aturan yang diterapkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x