PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM tekah membaskan sebanyak 35.000 narapidana guna mencegah penyebaran virus corona di dalam Lapas.
35.000 napi yang dibebaskan tersebut menyusul anjuran dari PBB atas dasar kemanusiaan untuk lapas yang dinilai overload.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Imbau Pemda Sediakan Lahan Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19
Namun, serba-serbi asimilasi bagi para narapidana tersebut mengundang banyak perhatian. Salah satunya, beberapa narapidana proses asimilasi malah kedapatan melakukan aksi kejahatan lagi setelah menghirup udara bebas.
Bahkan, sempat viral video sejumlah narapidana keluar dari jeruji besi langsung berjoget TikTok seraya merayakan hadiah karena telah menjalani 2/3 masa kurungan.
Baca Juga: Keluhkan Kualitas, Warga Desa Sukasenang Garut Terpaksa Buang Bansos BPNT
Meski aksi-aksi narapadina yang banyak mengundang perhatian masyarakat, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi @kemenkumhari, Kemenkumham mengklaim bahwa warga binaan juga telah memproduksi APD.
Pandemi Covid-19 di tanah air membuat Alat Pelindung Diri atau APD dikabarkan semakin langka, bahkan tak jarang banyak pula tenaga medis yang mengandalkan alat seadanya demi mencegah penularan virus corona.
Baca Juga: Idap Penyakit Kanker, Pengisi Suara Ayah Shinchan Keiji Fujiwara Meninggal Dunia
Kurangnya pasokan APD bagi tenaga medis dan profesi lain yang rentan terpapar virus corona, membuat sejumlah pihak gencar memproduksi alat-alat dan bahan guna menghindari Covid-19.