PR TASIKMALAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga ada pelanggaran soal dugaan perbudakan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Bupati Langkat sebelumnya diduga melakukan perbudakan, terkait temuan kerangkeng di rumah miliknya.
Adanya dugaan pelanggaran Bupati Langkat melakukan perbudakan dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam diketahui meninjau kerangkeng di rumah Bupati Langkat pada Rabu, 26 Januari 2022.
Baca Juga: Geledah Rumah Bupati Langkat Temukan Banyak Satwa Dilindungi, KPK: Diduga Milik Tersangka
"Karena ini pelanggaran HAM, kami menduga memang ada pelanggaran," ucap Choirul Anam pada Rabu, 26 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurut Choirul Anam, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi, terkait dugaan perbudakan Bupati Langkat.
"Tapi, kami belum bisa memberi kesimpulan karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lain," kata Choirul Anam.