Dugaan Perbudakan Bupati Langkat, Komnas HAM: Kami Menduga Memang Ada Pelanggaran

- 27 Januari 2022, 12:12 WIB
Terkait dugaan perbudakan Bupati Langkat karena adanya kerangkeng di rumahnya, Komnas HAM langsung meninjau langsung ke tempat.
Terkait dugaan perbudakan Bupati Langkat karena adanya kerangkeng di rumahnya, Komnas HAM langsung meninjau langsung ke tempat. /Oman/ANTARA FOTO

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Kapan Impian Kamu Terwujud dengan Pilih Kartu Osho ini

Pihaknya meninjau kerangkeng di rumah Bupati Langkat, terkait dugaan pelanggaran HAM yakni perbudakan.

"Kedatangan kami dalam rangka penyelidikan, terkait adanya laporan yang mengatakan di sini, telah terjadi pelanggaran HAM," ujar Choirul Anam.

Chairul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, saat meninjau kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Baca Juga: Berikut Link Nonton Drama Rookie Cops yang Dibintangi Kang Daniel dan Chae Soo Bin

Komnas HAM dan Kapolda Sumut meninjau kerangkeng tersebut, terkait dugaan perbudakan Bupati Langkat di rumah miliknya di Dusun Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Bupati Langkat diduga melakukan perbudakan pada puluhan pekerja, terkait temuan kerangkeng di rumah miliknya.

Sementara itu, Komnas HAM diketahui juga memberi apresiasi pada Kapolda Sumut, terkait penyelidikan dugaan perbudakan Bupati Langkat.

Baca Juga: Park Yoo Na, Kang Daniel, Chae Soo Bin, dan Lee Shin Young Beberkan Karakter Mereka di Rookie Cops

Komnas HAM juga berharap Kapolda lain dapat mencontohnya, karena menemani melakukan penyelidikan temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah