Cegah Penyebaran Covid-19, PT KAI Lakukan Penyesuaian Perjalanan

- 24 Maret 2020, 19:48 WIB
PT KAI Daops 3 Cirebon.*
PT KAI Daops 3 Cirebon.* //PR/ EGI SEPTIADI


PIKIRAN RAKYAT - PT KAI terus berupaya melakukan berbagai cara untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya dengan melakukan penyesuaian perjalanan kereta api, khususnya untuk KA Argo Parahyangan, Lodaya, Turangga, Argo Wilis, Malabar dan Mutiara Selatan.

Ini dikatakan langsung oleh Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Noxy Citrea.

Baca Juga: Happy Salma Undur Teater Musikal Inggit Garnasih Karena Covid-19

Ia mengatakan penyesuaian perjalan berlaku mulai hari Senin, 23 Maret 2020 yang membuat perjalanan KA Argo Parahyangan dan KA Lodaya akan mengalami penyesuaian dengan pembatalan beberapa perjalanan.

Sedangkan, empat perjalanan kereta api terusan seperti KA Turangga, Argo Wilis, Malabar dan Mutiara Selatan relasinya diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Bandung.

"Kebijakan ini untuk mendukung social distancing yang diterapkan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya,” kata Noxy, di Kantor Daops 2 Bandung pada Senin, 23 Maret 2020.

Menurut Noxy, penyesuaian perjalanan KA masih tetap bisa dimanfaatkan masyarakat. Ini dikarenakan perjalanan KA lainnya yang masih tersedia, seperti untuk KA Argo Parahyangan yang masih ada 10 perjalanan dan KA Argo Parahyangan yang beroperasi dari normalnya sebanyak 15 perjalanan setiap hari.

Baca Juga: Berniat Obati Covid-19, Pria Arizona Tewas Usai Konsumsi Chloroquine Phosphate

“Penyesuaian perjalanan tersebut bersifat sementara mengikuti kondisi perkembangan status waspada mewabahnya virus corona di Indonesia,” ucap Noxy sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemprov Jabar pada 24 Maret 2020.

Lebih lanjut, Noxy menyatakan bagi calon penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dilakukan pembatalan akan dikonfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan.

Penumpang pun akan mendapat pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100 persen (full refund).

“Pengembalian bea pembatalan secara penuh baik tiket KA jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020,” ujarnya.

Baca Juga: Kolaborasi dengan POS Indonesia, Jabar Distribusikan Sejuta Masker

Ditambahkan Noxy, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020. 

Namun sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen.

“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang. Untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT KAI juga menerapkan pembatasan jarak antar penumpang Social Distancing selama di dalam perjalanan kereta api.

Baca Juga: Corona Masuki Myanmar, Dokter Cemas Pemerintah Tak Bisa Tangani Wabah

Ini dilakukan dengan membatasi kapasitas KA Lokal secara sistem dari kapasitas maksimum 150 persen dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75 persen.

Adapun untuk penumpang KA Jarak Jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong, tetapi ini berdasarkan permintaan dari penumpang.

Selain itu, penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor Handphone yang tertera pada setiap dinding kereta.

Baca Juga: Covid-19 Kian Mewabah, Pemkab Purwakarta Tetap Gelar Musrenbang

Untuk memaksimalkan penerapan Social Distancing, saat proses boarding pun penumpang hanya perlu menunjukkan identitas diri dan boarding pass, tanpa perlu menyerahkannya ke petugas.

Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x