Menjadi yang Pertama di Indonesia, WNI di Singapura Dinyatakan Positif Terjangkit Virus Corona

- 5 Februari 2020, 11:29 WIB
ILUSTRASI kelangkaan masker akibat virus corona.*
ILUSTRASI kelangkaan masker akibat virus corona.* /Pixabay/

 

PIKIRAN RAKYAT – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif terkena virus corona oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Selasa, 4 Februari 2020.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui situs Channel News Asia bahwa kasus ini berawal dari adanya kunjungan sekelompok wisatawan asal Tiongkok ke Singapura.

Pada 23 Januari 2020, sekelompok wisatawan tersebut mengunjungi sebuah toko produk kesehatan bernama Yong Thai Hang di 24 Cavan Road.

Baca Juga: Sebut Kematian Delis Tak Ada Kaitannya dengan Bulliying, Budiaman Sanusi: Bisa Saja Jatuh Terperosok ke Gorong-Gorong

Di toko tersebut, seorang penduduk Singapura berusia 28 tahun yang menjadi korban kasus corona ke-19 dan bekerja sebagai sales yang menjualkan produk pada wisatawan Tiongkok tersebut.

Tepat pada 29 Januari 2020,  ia pergi mencari perawatan ke klinik dokter umum karena merasa memiliki sakit tenggorokan dan demam.

Namun saat diperiksa petugas kesehatan, ia mengatakan tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dalam dua minggu terakhir.

Begitu pula keesokkan harinya, ia menuju ke UGD Rumah Sakit Tan Tock Seng (TTSH) karena merasa tak mendapat jawaban di klinik dokter umum, tapi di TTSH ia dipulangkan lagi karena dinyatakan negatif dari pneumonia.

Baca Juga: Cerita Sedih Catatan Delis, Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan di Gorong-gorong

Lalu pada 3 Februari 2020, dia diputuskan dirawat di Rumah Sakit Umum Singapura (SGH) karena dinyatakan positif corona pada pukul 11 malam waktu setempat.

”Pasien belum memenuhi definisi kasus pada 30 Januari, karena dia tidak memiliki pneumonia saat diperiksa di TTSH dan dia tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dalam 14 hari terakhir. Namun situasi berubah pada 3 Februari, saat dia pergi ke SGH dan dia didiagnosis menderita pneumonia," ujar Direktur layanan kesehatan MOH Kenneth Mak.

Berawal dari pasien kasus corona inilah yang membuat WNI dilaporkan positif. Pasalnya, WNI tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban virus corona ke-19 tersebut.

Baca Juga: Cincin di Miss Americana Mengejutkan Fans, Taylor Swift Disebut Telah Bertunangan

WNI ini melaporkan timbulnya gejala pada 2 Februari dan selama itu ia tidak meninggalkan rumah majikannya di Jalan Bukit Merah. Sehingga, ia diputuskan dirawat di SGH pada 3 Februari karena dinyatakan positif corona pada Selasa sore.

Dalam hal ini,  KBRI Singapura merilis informasi terbaru dalam situs resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura pada Selasa, 4 Februari 2020.

Dalam edarannya itu tertulis bahwa Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura.

Korban yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.

WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke Tiongkok namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya juga telah ditetapkan positif coronavirus.

Baca Juga: Isu Jimat Ramai Dibicarakan, Panitia Perketat Pelaksanaan Tes SKD CPNS Tasikmalaya

WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Rumah Sakit Umum Singapura (SGH).

Sementara itu, KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura.

Namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.

Hingga kini, KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.

KBRI Singapura mengimbau pada seluruh WNI yang bermukim di Singapura untuk tetap waspada serta menjaga kesehatan dan kebersihan masing-masing.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x