Satpol PP Badung Gerebek Empat Villa di Bali karena Diduga Beri Layanan untuk Penyuka Sesama Jenis

- 13 Januari 2020, 19:54 WIB
Satpol PP Badung gerebek empat villa terduga berikan layanan bagi sesama penyuka jenis.*
Satpol PP Badung gerebek empat villa terduga berikan layanan bagi sesama penyuka jenis.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - LBGT masih menjadi kasus penyakit masyarakat yang tengah diperangi pemerintah Indonesia.

Tahun kemarin, hadirnya RUU yang membahas tentang LBGT masih menjadi perdebatan di masyarakat.

Pemerangan terhadap kasus LGBT juga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Badung, Bali pada Senin, 13 Januari 2020.

Baca Juga: 3 Bahan Sabun Alami dan Wangi yang Bisa Diolah di Rumah

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ News, Satpol PP Badung melakukan sidak pada beberapa villa yang diduga memberikan layanan untuk penyuka sesama jenis.

Tak main-main, sidak dilakukan karena setelah adanya sejumlah iklan villa di media sosial yang menawarkan sejumlah layanan untuk penyuka sesama jenis.

Satpol PP Badung menemukan empat villa yang diduga memberikan layanan pada penyuka sesama jenis dan dilakukan pemanggilan pada empat villa terduga tersebut.

Baca Juga: 6 Cara Buat Smooky Eyes Sesuai Bentuk Mata untuk Hadiri Pesta

“Hari Jumat kan kita sudah buat surat panggilan, dia tidak datang hari ini,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Badung Gung Ambar Dewi seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ News.

Satpol PP Badung menyebut, empat villa tersebut berada dua di Seminyak dan dua di Kerobokan.

Menurut Ambar, baru hanya Villa Elysia di Seminyak yang melakukan konfirmasi terkait layanan tersebut.

Baca Juga: Sembuh usai Berjuang Lawan Leukimia 3 Tahun, Bocah Ohio Dapat Sambutan Meriah saat Berangkat Sekolah

Sedangkan Villa Angleo atau Dillen yang sama-sama berada di Seminyak tidak memenuhi panggilan dan ditunggu hingga seminggu mendatang.

“Sedangkan untuk di Kerobokan ada 2 vila, yaitu Vila Layang dan Vila Balinesa dan spa, ini besok dipanggil ke kantor menunjukkan dokumen yang ada,” sambung Ambar.

Tak hanya langsung melakukan pemanggilan, sebelumnya Satpol PP Badung memeriksa perizinan keempat villa tersebut.

Baca Juga: 6 Langkah Detox Racun di Tubuh, dari Olahraga hingga Berpikir Nyaman

“Kalau kita akan lakukan sesuai SOP akan memeriksa dokumen perizinan dan sesuai peruntukan atau tidak, ya nanti kalau terbukti peruntukannya kita lakukan penyegelan sementara,” pungkas Ambar.

Tak hanya keempat villa, Satpol PP Badung juga melakukan sidak ke beberapa akomodasi wisata lain, seperti Balangan Paradise Sunset Warung dan Garden Bay View Villas.

Satpol PP Badung juga bersinergi bersama pihak kelurahan, Linmas, dan Panrepti Desa Adat Seminyak, mereka sama-sama mengadakan sidak ke beberapa tempat terduga tersebut.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x