PIKIRAN RAKYAT - Penandatanganan 'Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi' antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta dan PT KAI Indonesia dilaksanakan pada Jumat, 10 Januari 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kementrian BUMN, Jakarta Pusat.
Kerjasama yang dilakukan ini bertujuan untuk melakukan integrasi antar moda, mengembangkan kawasan Transit Oriented Development (TOD) dan penataan transportasi.
Baca Juga: 5 Olahan Jeruk untuk Bantu Diet Secara Alami
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemenrian Perhubungan, Menteri BUMN Erick Tohir menyebutkan bahwa kerja sama tersebut memiliki tujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden.
Arahan yang dimaksud adalah untuk membentuk perusahaan yang melakukan pengelolaan Angkutan Massal yang terpadu dan terintegrasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan masyarakat yang menggunakan angkutan umum bisa sampai 75 persen.
Pasalnya sampai saat ini, pengguna angkutan umum di Indonesia hanya bersikar sekitar 25 persen saja.
Kerja sama ini juga prioritaskan untuk menata 4 stasiun, yakni Tanah Abang, Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman.