Alami Kerusakan Gedung, BMN Kemenkeu Pakai Asuransi Bencana yang Ditandatangani Sehari sebelum Banjir 2020

- 10 Januari 2020, 19:26 WIB
Kemenkeu menandatangani perpanjangan asuransi bencana tepat satu haru sebelum datangnya banjir awal tahun 2020 di wilayah Jakarta, Jabodetabek dan sekitarnya.
Kemenkeu menandatangani perpanjangan asuransi bencana tepat satu haru sebelum datangnya banjir awal tahun 2020 di wilayah Jakarta, Jabodetabek dan sekitarnya. /kemenkeu

PIKIRAN RAKYAT - Banjir 2020 telah memberikan kerugian bagi sebagian warga yang ada di Indonesia.

Tak hanya rumah dan fasilitas umum, infrastruktur milik Pemerintah juga terkena imbas dari banjir awal tahun tersebut.

Salah satunya adalah Badan Milik Negara (BMN) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang mengalami kerusakan.

 Baca Juga: Omnibus Law Perpajakan Segera Dibahas, Peningkatan Pembayar Pajak Jadi Prioritas

BMN Kemenkeu yang terdampak banjir diantaranya, kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cibitung dengan total kerugian Rp 8,4 miliar, lalu KPP Cibinong mencapai Rp 6,3 miliar.

KPP Bekasi Utara sebesar Rp 1,5 miliar, KPP Bekasi Selatan sebesar Rp 24,9 miliar, serta Balai Laboratorium Bea Cukai Tipe A, Jakarta Rp 9,5 miliar.

Total keriugian yang diterima yakni Rp 50,67 miliar, yang saat ini tengah dinilai kembali oleh loss adjuster, yakni pihak ketiga atas nama asuransi.

Mereka masih menilai proporsi kerugian dengan membandingkan cakupan kontrak polis antara konsorsium asuransi bencana dan Kemenkeu.

Baca Juga: Erick Thohir Sebutkan Pergantian Kepemimpinan Hambat Kestabilan BUMN

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x