PIKIRAN RAKYAT - Senin, 30 Desember 2019 dilakukan penyerahan seragam dan tanda pengenal kepada para juru parkir yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan.
Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Kudus H.M Hartopo di Kantor Dinas Perhubungan.
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Pemkab Kudus, Hartono menyatakan bahwa tenaga outsorching seperti juru parkir harus bekerja disiplin dan profesional.
Baca Juga: Hormati Jasa Hariono di Persib, Kolektor Jersey Adakan Pameran
Juru parkir kini harus memakai seragam dan menggunakan tanda pengenal.
Mereka dituntut untuk selalu menjaga penampilannya bahkan diimbau juga agar bersikap sopan kepada para pengendara.
Mereka harus mandi sebelum bekerja, pakaiannya disetrika dengan rapi, dan berbicara santun kepada para pengendara.
Baca Juga: Kapolres Tasikmalaya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 81 Polisi Tasikmalaya
Jika ada yang kurang dalam membayar, juru parkir harus menegur pengendara dengan ucapan yang sopan.