Anies Baswedan Naikkan UMP DKI Jakarta 2022 Capai Rp225 Ribu: Ini Kelayakan Bagi Pekerja, Terjangkau Pengusaha

- 19 Desember 2021, 06:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut kenaikan UMP DKI Jakarta pada tahun 2022 untuk memberi apresiasi pekerja.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut kenaikan UMP DKI Jakarta pada tahun 2022 untuk memberi apresiasi pekerja. /YouTube/Anies Baswedan/

Baca Juga: Cek Ikatan Cinta Hari Ini: Tak Ada Maaf Lagi, Nino Murka Lihat Elsa Bersama Riki

Dimana proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen. Selain itu, inflasi diperkirakan akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen).

Anies Baswedan juga mengharapkan dengan adanya kenaikkan tersebut bisa membantu pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya beli masyarakat pada tahun 2022.

“Yang lebih penting adalah kenaikkan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Anies Baswedan pada Sabtu, 18 Desember 2021 yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Bleach Thousand Year Blood War akan Tayang pada Oktober 2022

Kajian dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) juga diketahui telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 yang mencapai 4,3 persen.

Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa keputusan telah diambil setelah melakukan pembahasan bersama kepada semua pemangku kepentingan dengan semangat kehati-hatian.

“Dengan kenaikkan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari,” kata Anies Baswedan.

Dia juga menambahkan kalau keputusan kenaikan UMP itu telah menjunjung tinggi rasa keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan termasuk Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Terungkap Alasan Masyarakat Korea Utara Dilarang Tertawa Selama 10 Hari

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah