PR TASIKMALAYA – Masyarakat Korea Utara diketahui dilarang tertawa selama 10 hari.
Bukan tanpa alasan, hal itu disebabkan karena mereka harus mengenang peristiwa kematian Kim Jong Il, Mantan Pemimpin Tertinggi Korea Utara.
Untuk mengingat 10 tahun kepergian Kim Jong Il, masyarakat Korea Utara pun harus menerapkan berbagai aturan.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, beberapa hal yang dilarang dilakukan masyarakat Korea Utara seperti meminum alkohol, merayakan ulang tahun atau bahkan tertawa.
Larangan ini diketahui berlangsung selama 10 hari lamanya.
Dilaporkan oleh Fox News, putra Kim Jong Il, Kim Jong Un telah mengeluarkan dekrit selama 10 hari dalam mengenang kematian pemimpin terdahulu itu.
Beberapa aktivitas yang dilarang tidak hanya berhenti sampai di situ.
Toko grosir, upacara pemakaman hingga berbagai jasa pelayanan juga harus diberhentikan selama 10 hari hingga 17 Desember lalu.
Baca Juga: Rumah Mewah Baru Atta Halilintar Miliki Fasilitas Komplit dari Sauna Pribadi hingga Hal Ini