57 Eks Pegawai KPK Akan Jalani Uji Kompetensi ASN Polri

- 6 Desember 2021, 15:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut jika 57 eks pegawai KPK akan menjalani uji kompetensi ASN Polri.*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut jika 57 eks pegawai KPK akan menjalani uji kompetensi ASN Polri.* /Instagram/@niwseir/

PR TASIKMALAYA - 57 mantan pegawai KPK akan uji kompetensi terkait pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Pelaksanaan uji kompetensi mantan pegawai KPK terkait pengangkatan ASN dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Uji kompetensi sifatnya hanya pemetaan, sesuai kompetensi yang dimiliki pegawai KPK," ucap Dedi pada Senin, 6 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Dedi mengungkapkan, uji kompetensi 57 mantan pegawai KPK terkait pengangkatan ASN Polri diharapkan dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Alami Kecelakaan Mobil di Aceh, Sang Istri Ungkapkan Kekhawatiran Ini

"Sebelum pelantikan ada nomor pegawai induk yang dikeluarkan BKN, semua akan diselenggarakan," lanjut Dedi.

Menurut Dedi, uji kompetensi 57 mantan pegawai KPK terkait pengangkatan ASN Polri tersebut hanya mapping atau pemetaan.

"Tidak ada hasilnya, memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat tidak ada," ujar Dedi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Dedi menyampaikan, mantan pegawai KPK akan menempati ruang jabatan yang ditentukan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat, Pemerintah Inggris Justru Minta Masyarakat 'Nikmati Natal'

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x