Jokowi Buka Suara Terkait Perbaikan UU Cipta Kerja: Paling Lama Dua Tahun

- 29 November 2021, 17:41 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. /Twitter.com/@jokowi

Baca Juga: Total Satu Juta Lebih Dosis Vaksin Covid-19 Pfizer dan AstraZeneca Telah Mendarat di Indonesia

Presiden Jokowi menanggapi terkait putusan MK soal UU Cipta Kerja.
Presiden Jokowi menanggapi terkait putusan MK soal UU Cipta Kerja. Tangkapan layar Twitter.com/@jokowi

"Saya telah memerintahkan pada para menko dan menteri untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepatnya," kata Jokowi pada 29 November 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Dengan adanya keputusan MK ini, Jokowi juga berkomitmen pada investor yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia.

"Saya pastikan pada pelaku usaha dan investor bahwa investasi yang telah diajukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin," tutup Jokowi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Park Hyung Sik dan Han So Hee Dikonfirmasi Bintangi Drama Romance Terbaru!

Sebagaimana diketahui sebelumnya, UU Cipta Kerja menjadi sorotan di era pemerintahan Jokowi.

Undang-Undang tersebut dibuat pemerintah dan DPR untuk reformasi struktural.

Selain itu, Jokowi berharap adanya UU Cipta Kerja terjadi perampingan regulasi dan birokrasi yang selama ini oleh berbagai pihak dianggap rumit.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Twitter @jokowi Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah