Baca Juga: Total Satu Juta Lebih Dosis Vaksin Covid-19 Pfizer dan AstraZeneca Telah Mendarat di Indonesia
"Saya telah memerintahkan pada para menko dan menteri untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepatnya," kata Jokowi pada 29 November 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Dengan adanya keputusan MK ini, Jokowi juga berkomitmen pada investor yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia.
"Saya pastikan pada pelaku usaha dan investor bahwa investasi yang telah diajukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin," tutup Jokowi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Park Hyung Sik dan Han So Hee Dikonfirmasi Bintangi Drama Romance Terbaru!
Sebagaimana diketahui sebelumnya, UU Cipta Kerja menjadi sorotan di era pemerintahan Jokowi.
Undang-Undang tersebut dibuat pemerintah dan DPR untuk reformasi struktural.
Selain itu, Jokowi berharap adanya UU Cipta Kerja terjadi perampingan regulasi dan birokrasi yang selama ini oleh berbagai pihak dianggap rumit.***