Banyak Isu Soal Putusan MK Terhadap UU Cipta Kerja, Pengusaha: Kami Khawatir

- 26 November 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi MK. Pengusaha khawatir terkait isu putusan MK terhadap UU Cipta Kerja.
Ilustrasi MK. Pengusaha khawatir terkait isu putusan MK terhadap UU Cipta Kerja. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Sebagian pengusaha di Indonesia mengaku khawatir akan banyaknya isu dan pandangan mengenai hasil putusan Mahkahah Konstitusi (MK) terhadap UU Cipta Kerja.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan putusan bahwa UU Cipta Kerja adalah inkonstitusional bersyarat.

Atas putusan tersebut, para pengusaha getir menghadapi rentetan isu yang berkembang mengenai UU Cipta Kerja.

Hariyadi Sukamdani Ketua Umum dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang putusan MK menimbulkan beragam pandangan dari berbagai kalangan dalam rangka memulihkan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Open 2021: Greysia Polii-Apriyani Rahayu dan The Minions Melaju ke Babak Semifinal

"Putusan MK ini menimbulkan multitafsir dan menurut kami sangat tidak produktif dan rentan muncul persepsi negatif," ujarnya pada Jumat, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Munculnya isu-isu tersebut dikhawatirkan mempengaruhi pemerintah yang sedang berupaya membuka lapangan kerja seperti dalam UU Cipta Kerja.

"Ini menurut saya sangat serius, UU Cipta Kerja sudah diputuskan cacar formil oleh MK," ujarnya.

Menurut Hariyadi, akan ada hal yang lebih riskan bahwa buruh akan bergerak dan menuntu isi dari UU Cipta Kerja diubah karena tidak sesuai putusan MK.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x