PR TASIKMALAYA – Tifatul Sembiring memberikan komentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Tifatul Sembiring menyentil sikap pemerintah disaat hendak menerapkan UU 11/2020 Cipta Kerja.
Selain itu, Tifatul Sembiring juga menyoroti putusan MK yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD.
Pernyataan Tifatul Sembiring tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @tifsembiring pada 27 November 2021.
Baca Juga: 7 Fakta Kerajaan Inggris, Pangeran Menikah dengan Rakyat Jelata hingga Ratu Elizabeth Cicit ke-30
“MK memutuskan UU 11/2020 Omnibus Law, bertentangan dengan UUD,” tulisnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Menurut Tifatul Sembiring sejak pemerintah hendak menerapkan UU Cipta Kerja, ada begitu banyak yang kontra.
Akan tetapi, menurut Tifatul Sembiring justru sikap kontra yang ditujukan kepada pemerintah direspon negatif.
“Memang dari awal sudah banyak yang kritis dan protes, nggak digubris, demo? Digebuk,” ujarnya.