PR TASIKMALAYA - Politisi Fadli Zon mengkritisi putusan MK Soal Undang-Undang atau UU Cipta Kerja.
Fadli Zon pun meminta UU Cipta Kerja dibatalkan atau tidak dilanjutkan proses perbaikannya.
Mahkamah Konstitusi (MK) pun menginstruksikan pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dalam dua tahun.
Namun, Fadli Zon mempunyai pandangan lain terhadap putusan MK tentang UU Cipta Kerja.
Hal itu diungkapkan Fadli Zon dalam cuitannya di Twitter yang diunggah Sabtu, 27 November 2021.
"UU ini harusnya batal krn bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses. Terlalu banyak “invisible hand”," ungkapnya.
"Kalau diperbaiki dlm 2 tahun artinya tak bisa digunakan yg blm diperbaiki," lanjut Fadli Zon di Twitter seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @Fadlizon
Baca Juga: Ini Dia 3 Manfaat dari Program JKP, Salah Satunya dalam Bentuk Uang Tunai