PR TASIKMALAYA - Rocky Gerung angkat bicara mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja.
Menurut Rocky Gerung, putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja tersebut membuat heboh.
"Kita semua heboh dengan putusan MK (soal UU Cipta Kerja)," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Rocky Gerung Official pada Jumat, 26 November 2021.
Sehingga dengan putusan soal UU Cipta Kerja tersebut, menurut Rocky Gerung, orang tetap menganggap ada semacam tukar tambah politik.
Baca Juga: Pria ini Ditemukan Meninggal Dunia usai Ikut Pesta Tangkap Virus Corona di Italia
"Orang menganggap tetap ada tukar tambah politik di dalam proses judicial review atau dalam proses memutuskan," sambungnya.
Rocky Gerung juga mengibaratkan dengan penjual buah mangga yang mangganya manis atau busuk.
"Karena kita tidak tahu bagaimana menjelaskan, sama seperti ada orang beli mangga kemudian tukang mangganya mengatakan ia ini kelihatannya manis apa busuk," ujarnya.
"Sudah ini mangga busuk tapi tetap mangga jadi beli saja sama juga begitu," sambungnya.
Baca Juga: Waspada Ikut Tren 'Add Yours' di Instagram, Salah Langkah Bisa Jadi Celah Pencurian Data
Rocky Gerung menilai bahwa UU Cipta kerja ini dinyatakan busuk oleh MK, tetapi tetap dilakukan.