2 Tersangka Pencurian Macbook Rp67 Juta Ditangkap, Ini Modus Kejahatannya!

- 24 November 2021, 17:17 WIB
Modus pencurian Macbook Rp67 juta diungkap kepolisian.
Modus pencurian Macbook Rp67 juta diungkap kepolisian. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Dua tersangka pencurian Macbook Rp67 juta ditangkap, kini sindikat modus kejahatan keduanya telah terungkap.

Polisi telah menangkap dua tersangka pencurian satu unit laptop Macbook Pro 16 inch Rp67 juta, yang dilaporkan pemilik Untung Store bernama Untung Putro.

Penangkapan dua tersangka pencurian Macbook Rp67 juta itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis pada Rabu, 24 November 2021.

Auliansyah mengungkap, sindikat modus kejahatan dua tersangka diawali dengan membeli satu akun driver Gojek yang dijual pada berbagai platform.

Baca Juga: Nagita Slavina Ungkap Persalinan Caesar, Ungkit Nyinyiran Orang: Kenapa Nggak Lahiran Normal?

"Dia mendaftar akun menggunakan topeng atau gambar tiga dimensi, menyerupai foto pemilik akun asli yang telah dibeli," ujar Auliansyah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Dua tersangka lalu menggunakan akun itu untuk melakukan pencurian dan penggelapan barang elektronik, sebagai modus kejahatan setelah proses verifikasinya selesai.

Menurut Auliasyah, dua tersangka selalu menonaktifkan akun setelah berhasil melakukan aksi pencurian dan penggelapan agar sulit diselidiki pihak Gojek.

Baca Juga: Bukan Hanya sebagai Idola, 6 Wanita ini Juga Menjadi yang Terkaya dalam Industri K-Pop

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x