2 Tersangka Pencurian Macbook Rp67 Juta Ditangkap, Ini Modus Kejahatannya!

- 24 November 2021, 17:17 WIB
Modus pencurian Macbook Rp67 juta diungkap kepolisian.
Modus pencurian Macbook Rp67 juta diungkap kepolisian. /PMJ News

”Sehingga ketika korban komplain pada Gojek, akun telah di-banded," lanjut Auliansyah.

Tersangka pencurian berinisial HS dan RF itu juga menggelapkan paket bernilai mahal menggunakan akun ojek daring palsu, dikutip dari Antara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, sindikat modus kejahatan pencurian Macbook Rp67 juta itu terjadi pada 12 November 2021.

Baca Juga: 15 Link Download Twibbon Hari Guru Nasional 2021, Cocok Jadi Status di Media Sosial

"Modus operasi tersangka HS meminta bantuan RF dicarikan akun driver ojek daring, yang dijual oleh pemiliknya," ujar Zulpan pada Rabu, 24 November 2021.

Zulpan menjelaskan, pelapor atau korban memesan satu laptop Macbook Pro 2021 dengan harga Rp67 juta melalui Tokopedia.

Tokopedia kemudian mengirimkan barang tesebut, tapi hingga waktu yang ditentukan Macbook Rp67 juta itu tak kunjung diterima.

Baca Juga: Ini Alasan Australia Menetapkan Hizbullah sebagai Organisasi Teroris!

Kemudian, korban melaporkan kasus tersebut pada 20 November 2021ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, tersangka RF ditangkap pada 21 November 2021 di Ciledug, Banten, dan HS di Tambora, Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah