1. Menelpon dan mengaku sebagai customer service/staf dari instansi bidang keuangan atau pun yang mengatasnamakan perusahaan.
2. Meminta data pribadi secara langsung.
3. SIM Swap Fraud (menukarkan SIM Card pelaku dengan nomor target korban).
4. Mengirim link tautan melalui aplikasi pesan atau email yang mengarahkan ke website phising ataupun aplikasi untuk menyalahgunakan data pribadi.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kenaikan UMP Provinsi 2022, 4 Provinsi Ini Tak Alami Kenaikan
Lantas bagaimana cara menghadapinya?
1. Jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren. Pikirkan baik-baik sebelum Anda mengikuti tren, karena bisa saja data pribadi Anda disalahgunakan.
2. Jangan sebar data pribadi Anda atau memberikan data pribadi kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu.
3. Bila mendapatkan telepon oleh seseorang yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut.