Kemenkominfo: Waspada! Data Pribadi Bisa Dicuri Lewat Instagram

- 24 November 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi - Kemenkominfo memberikan peringatan untuk pengguna sosial media Instagram lantaran data pribadi yang bisa dicuri.
Ilustrasi - Kemenkominfo memberikan peringatan untuk pengguna sosial media Instagram lantaran data pribadi yang bisa dicuri. /Pixabay/solenfeyissa

PR TASIKMALAYA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan peringatan bagi masyarakat pengguna Instagram.

Kemenkominfo memperingatkan para pengguna Instagram terkait adanya pencurian data pribadi.

Kemenkominfo mengatakan, data pribadi yang berhasil dicuri dari Instagram berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Lantas bagaimana data pribadi bisa dicuri dari Instagram? Berikut penjelasan Kemenkoinfo seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun @kemenkominfo pada 23 November 2021.

Baca Juga: 15 Link Twibbon 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 25 November 2021 Gratis

Kenali modus-modus kejahatan pencurian data pribadi.

Oknum akan memanipulasi korban dengan teknik manipulasi psikologi.

Tujuannya agar korban (individu) atau grup mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi tertentu secara sukarela.

Beberapa upaya yang biasanya dilakukan seperti:

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x