Tegur Keras Garuda Indonesia, Kemenhub Kritik Pelayanan Haji Tahun 2024

- 25 Mei 2024, 21:07 WIB
Kemenhub memberikan teguran keras kepada pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia untuk memperbaiki pelayanan haji 2024.
Kemenhub memberikan teguran keras kepada pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia untuk memperbaiki pelayanan haji 2024. /ANTARA/HO-Humas Garuda Indonesia/

PR TASIKMALAYA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada pihak PT. Garuda Indonesia, mengenai beberapa kritikan dan saran terkait pelayanan maskapai Garuda dalam melakukan penyelenggaraan Haji tahun 2024.

Kemenhub pun telah memberikan penindakan tegas kepada Garuda Indonesia untuk segera menangani dan memperbaiki pelayanannya demi menjaga kepuasan para jemaah haji.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana yang dilansir dari siaran Pers Kemenhub pada Jumat, 24 Mei 2024, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenag.

Surat teguran akibat kurangnya pelayanan pihak Garuda Indonesia tersebut, diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Baca Juga: Marc Klok Sempat Ragu Juara, Kini Minta Rekan Setim Bermental Pemenang Lawan Madura United

Surat tersebut berisikan teguran mengenai Angkutan Penerbangan Haji pada Tanggal 17 Mei 2024 serta tidak dapat beroperasinya sejumlah pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024.

Hal itu pun bisa terjadi, disebabkan adanya permasalahan teknis yang mengakibatkan jadwal keberangkatan para jemaah haji menjadi terganggu pada sejumlah Embarkasi yang terdampak.

Selain memberikan teguran, Menhub pun meminta kepada pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia untuk segera melakukan beberapa evaluasi serta perbaikan dalam memberikan pelayanannya kepada para jemaah haji.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses keberangkatan para jemaah Haji Tahun 2024, bisa berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan, serta untuk memenuhi batas waktu di tanggal 10 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah